Kemenag Logo

Siak (Kemenag) – Senin, (07/07/2025), Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Siak, H. Erizon Efendi menghadiri acara Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Putri Kacamayang DPRD Kabupaten Siak ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD.

Dengan kehadiran Kepala Kemenag Siak dalam rapat tersebut, diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga vertikal dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Rapat Paripurna ini juga menjadi momentum penting bagi DPRD Kabupaten Siak untuk membahas dan menindaklanjuti Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, sehingga dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Siak. (Hd)