-
Berikut untuk Melihat Lebih Lengkap Terkait Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan
Silahkan Lihat pada Link:
https://siak.kemenag.go.id/file/Daftar_Informasi_Publik_dan_Daftar_Informasi_Publik_yang_Dikecualikan.docx
-
Untuk Melihat Lebih Lengkap SK Formasi Tim PPID Kantor Kemenag Kabupaten Siak tahun 2022 Silahkan Unduh Link
https://siak.kemenag.go.id/file/SK_PPID_2022.docx
-
https://siak.kemenag.go.id/file/Rapat_Pembentukan_Tim_PPID.docx
-
Visi
Terwujudnya Pelayanan Informasi yang Akuntabel
Misi1. Meningkatkan layanan informasi yang cepat, tepat, dan transparan
2. Meningkatkan kompetensi SDM pelayan informasi
3. Penguatan koordinasi antar PPID lintas sekto -
Tugas, fungsi, & wewenang PPID Kementerian Agama, diantaranya:
Tugas
1. menyediakan dan mengamankan Informasi Publik;
2. memberikan pelayanan Informasi Publik yang cepat, tepat, dan sederhana;
3. menyusun standar operasional prosedur pelaksanaan tu
- 1
- 2