Kemenag Logo

Siak (Inmas)- Kesehatan adalah bagian terpenting dalam hidup manusia. Seseorang akan sulit menjalankan ibadahnya jika ia dalam keadaan sakit. Oleh karena itu Islam sangat memberikan perhatiannya mengenai kesehatan. Kesehatan bukan hanya tentang tubuh, tetapi juga pakaian dan tempat tinggal atau lingkungan kita. Lebih lanjut kesehatan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga bagi anak dan keluarga kita serta semua masyarakat. Sehingga terciptalah masyarakat yang sehat dan kuat.

Pada Kamis (25/4/2024) Kecamatan Mempura berkerjasama dengan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Kecamatan Mempura mengadakan Lokakarya Mini Lintas Sektor bidang Kesehatan bertempat di aula  kantor camat. Lokakarya tersebut diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari Kepala KUA, kader Posyandu, Ketua PKK, Babinsa, hingga Camat Mempura, Harland Winanda Mulya, S.STP, M.SI dan tim TPCB Dinas Kesehatan Kab. Siak.

Mewakili Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mempura H. Abdul Munzir, S.Ag, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Mempura Muhammad Zamri. M.Ag mengikuti kegiatan tersebut. Pada Lokakarya ini yang bertindak sebagai pemateri adalah dr. Liza Novita selaku Kepala Puskesmas Mempura.

Dalam kesempatan ini beliau menyampaikan beberapa poin penting terkait program-program kesehatan selama ini yang sudah dilaksanakannya bersama tim, di antaranya yaitu program jaminan kesehatan UHC untuk semua warga Mempura khususnya yang dananya ditanggung oleh Pemda (BPJS kelas III) dengan syarat memiliki KTP Siak dan NIK nya online, Sehingga tidak ada lagi warga yang tidak bisa berobat ke Puskesmas. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa jika ada warga yang sakit maka mesti terlebih dahulu dibawa ke Puskesmas Mempura, kemudian jika tidak bisa ditangani barulah dirujuk ke rumah sakit tipe E, D, C, B, dan A secara berurutan dan berjenjang.

Pada sesi tanya jawab, Penyuluh Agama Islam kecamatan Mempura, Muhammad Zamri, M.Ag. menanyakan tentang program UHC, "Jika ada warga yang kurang mampu sudah memiliki kartu BPJS, apakah bisa dipindahkan ke program UHC?" ucapnya. Menanggapi pertanyaan itu dr. Liza mengatakan bahwa bisa dipindahkan dan BPJS nya akan dibayarkan oleh Pemda namun akan dicek terlebih dahulu oleh Dinas Kesehatan, "Bisa dipindahkan, tetapi akan dicek dulu oleh Dinas Kesehatan apakah dia keluarga mampu atau tidak dan ntuk pengajuannya silahkan melalui Penghulu Kampung masing-masing" tutupnya. (Mz/Fz)