Kemenag Logo

Siak (Inmas) –Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak telah selesai melakukan Submit Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Tahun 2022 pada Sabtu lalu (31/01/2023). Dari hasil Submit tersebut, maka didapatlah hasil nilai PMPZI Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak saat ini adalah 82,22. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, H. Erizon Efendi, S.Ag., M.Pd mengucapkan terimakasih kepada semua tim atas kerja kerasnya dan dia berharap agar kedepannya, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak mampu meningkatkan kembali nilai pada pokja-pokja.

Beliau mengajak kepada seluruh ASN untuk bekerja lebih keras lagi dan selalu menjaga kekompakan  sehingga nilai RB dan ZI bisa meningkat dari tahun sebelumnya. "Kita harus memiliki tim  yang kompak, karena tanpa kerjasama  mustahil  bisa mendapatkan hasil yang lebih baik dari yang sebelumnya," pintanya.

Pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) ataupun Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi yang selanjutnya disingkat Menuju WBK. Ini merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/kawasan yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. “Kami mengajak kita semua untuk mewujudkan apa yang telah menjadi program dari pemerintah pusat tersebut,” pungkasnya. (Hd)